Syarat & Ketentuan

PERHATIAN

  1. ISI TIDAK DIPERIKSA, TIDAK MENERIMA SURAT, WARKATPOS, KARTUPOS.
  2. Dilarang memasukkan kedalam titipan barang-barang sbb: uang, cek, giro, perhiasan, warkatpos, narkotik atau sejenis obat terlarang lainnya.
  3. Isi barang pengiriman menjadi tanggung jawab pengirim atau penerima, pengangkut bebas dari tuntutan hukum jika di temukan barang-barang yang di anggap ilegal dan/atau bertentangan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
  4. Kerusakan/kehilangan barang-barang titipan diganti 10x lipat dari biaya pengangkutan barang yang rusak/hilang.
  5. Barang yang harganya lebih dari penggantian 10x lipat diharuskan untuk diasuransikan sendiri.
  6. Kami tidak menerima komplain apabila tanda terima sudah ditandatangan oleh pihak penerima. harap melakukan pengecekan barang sebelum ditandatangan.